QR Code Business Card

Home » Berita Kota » Tunggu PP Nasib Tenaga Honorer Masih Belum Jelas

Tunggu PP Nasib Tenaga Honorer Masih Belum Jelas

Majalengka, (Sinarmedia).-

Para tenaga honorer di Kabupaten Majalengka merasa gundah, pasalnya sampai akhir tahun 2011 belum menetapkan regulasi tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dengan kata lain tenaga honor baik untuk kategori I maupun untuk kategori II belum ada kepastian kapan para tenaga honorer akan diangkat menjadi CPNS.

“Sekarang ini saya harap-harap cemas menunggu kepastian untuk diangkat menjadi CPNS. Karena saya baca di koran katanya Oktober 2011 untuk kategori I akan diproses langsung menjadi CPNS dan tinggal menunggu turunnya NIP, tapi sampai sekarang sudah awal tahun 2012 saya belum menerima kabar yang pasti dari BKD.” Ungkap salah seorang tenaga honorer kategori I yang sehari-harinya menjadi Sopir kepala dinas.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab. Majalengka, Drs. H. Ahmad Sodikin, MM, ketika ditemui Sinarmedia di ruang kerjanya, mengatakan  mengatakan bahwa di Kabupaten Majalengka sesuai PP Nomor 48 Tahun 2007 ada 52 tenaga honorer kategori I yang sudah memenuhi kriteria untuk diangkat menjadi CPNS dan untuk tenaga honorer kategori II yang masa kerjanya minimal 1 tahun pada Desember 2005 terdapat 1.978 orang.

Namun menurut Diki, untuk Tenaga Honorer kategori II belum tentu semuanya berpeluang diangkat menjadi CPNS dan mekanisme pengangkatannya melalui jalur testing terbatas yang hanya diikuti oleh mereka yang telah lolos pemberkasan.

“Dari 1.978 tenaga honorer kategori II apabila kuota yang ada hanya 200, maka sisanya akan dirumahkan, bisa diperpanjang sampai usia 45 tahun dengan syarat sangat dibutuhkan oleh OPD masing-masing dan digaji minimal sama dengan PNS golongan I, namun itu juga tergantung anggaran yang dimiliki Pemkab. Untuk mengantisipasi testing tenaga honorer kategori II, Kami juga telah mengajukan anggaran untuk testing ke DPRD.” Jelas Diki

Namun menurut Diki, baik untuk tenaga honorer kategori I maupun tenaga honorer kategori II, kapan akan diangkat menjadi CPNS masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur bagaimana mekanisme pengangkatan tenaga honorer.

“Pada prinsipnya sesuai SKB tiga Menteri, saat ini sampai Desember 2012 masih berlaku moratorium, kami di daerah hanya menunggu keputusan pemerintah pusat untuk. Jadi kami belum bisa memastikan kapan 52 tenaga honorer kategori I di Majalengka diproses menjadi CPNS dan kapan pelaksanaan test untuk tenaga honorer kategori II karena masih menunggu Peraturan Pemerintah yang mengatur hal tersebut.” Urai Diki. (S.05)

Incoming search terms:

Bookmark and Share

Leave a comment

Loading...