Highslide for Wordpress Plugin

Home » Berita Desa » Banyak Rumah Hantu di Lokasi Bandara – Harga Tanah Meningkat Drastis

Banyak Rumah Hantu di Lokasi Bandara – Harga Tanah Meningkat Drastis

Kertajati, (Sinarmedia).-

RUMAH HANTU. Sejumlah rumah sengaja dibangun tapi dibiarkan tak berpenghuni di blok Cinta Karya Kec. Kertajati.

Banyak rumah hantu sekitar lahan bakal pembangunan bandara internasional di Kecamatan Kertajati.Rumah hantu  bukan berarti rumah yang didalamnya banyak hantunya tapi rumah yang sengaja dibangun tapi bukan  untuk dihuni tapi hanya untuk meningkatkan harga ganti rugi yang diberikan pemerintah.

Rata-rata rumah hantu tersebut dibangun asal-asalan dengan konstruksi semi permanen. Diharapkan dengan adanya buah asal jadi tersebut , nilai ganti rugi yang bakal diterima akan lebih besar. Ironisnya pembangunan rumah hantu tersebut ada investornya (pemilik modal) ,apabila sudah mendapat ganti rugi maka keuntungan bisa dibagi dua dengan si pemilik lahan.

Menanggapi hal itu sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka, Drs. H. Ade Rachmat Ali, M.Si mengatakan pembebasan lahan bandara internasional (BIJB) sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dimana pengukuran tanah BIJB dilakukan sebelum adanya uang penggantian lahan atau Uang Ganti Rugi (UGR) dilaksanakan.Menurut Ade adanya bangunan atau rumah baru yang berdiri, hal itu tidak akan mempengaruhi ganti rugi lahan tersebut menjadi mahal.

“Pembebasan lahan yang berada di kawasan proyek pembangunan bandara internasional Kertajati itu dilakukan sesuai dengan prosedur tahapan pembebasan lahan. Sebelum UGR itu dibagikan, kita bermusyawarah dulu dengan warga pemilik lahan. Rumah, tanah dan tanaman yang ada kita hitung sewaktu pengukuran,” katanya.

Ade menambahkan, jika bangunan dan rumah serta tanaman baru tersebut sudah ada sewaktu pengukuran, maka nilainya pun otomatis akan tinggi sesuai dengan hasil penilaian dan pengukuran harga. Namun, jika rumah tersebut ada setelah pihak tim pengukur melakukan tahapan pengukuran, maka bangunan, rumah dan tanaman tersebut juga tidak menjadi mahal hanya karena  rumah, bangunan serta tanaman tersebut baru berdiri.

“Rumah, bangunan dan tanaman baru tersebut dianggap sama dengan harga ketika terjadi pengukuran. Intinya rumah dan tanaman baru itu, apakah sudah ada sewaktu pengukuran atau tidak? Itu yang akan menentukan sewaktu pembagian UGR. “ Jelas Ade.

Lebih lanjut kata Ade, seluas 530 hektar lahan yang kini dana UGR nya sudah dibagikan ke warga kini kondisinya sudah diratakan oleh alat berat. Kini  pemerintah telah membebaskan tanah seluas 440 hektar untuk warga desa Ketajati dan Bantarjati pada Minggu pertama bulan Desember  2011 lalu.

“Alhamdulillah sekarang ini pemerintah sudah membebaskan lahan di dua desa tersebut dengan nilai dana Rp.50 milyar. Kita sudah membagikan UGR tersebut kepada warga yang lahan tanahnya akan terkena proyek bandara internasional. Sedangkan sisanya akan dilakukan tahun depan dengan bantuan dana provinsi.” Paparnya.(S.04).

Harga Meningkat
Harga ganti rugi lahan menurut keterangan warga mengalami kenaikan dibanding harga ganti rugi tahun lalu, karena harga ganti rugi lahan tahun lalu untuk lahan kebun nilai terendah Rp 25 ribu/m, tertinngi senilai Rp 35 ribu/m. Untuk sawah nilai ganti rugi terendah juga Rp 25 ribu/m dan tertinggi Rp 37 ribu/m2, serta tanah darat atau pekarangan terendah Rp 30 ribu/m2 dan tertinggi Rp 47 ribu/m2.
Menurut kepala desa Kertajati Mahpudin ,harga tanah akan lebih mahal apabila status kepemilikannya sudah disertifikatkan maka uang ganti rugi yang diterima lebih besar 10 persen. Misalnya nilai ganti rugi sawah Rp 38.500/meter2 yang bukti kepemilikannya hanya akta jual beli. Namun untuk bukti kepemilikan sertifikat ditambah sebesar 10 persen dari nilai tersebut.
Menurut Mahpudin, harga pasaran tanah sawah dan perumahan di daerahnya sudah sangat tinggi mencapai Rp 2 juta/bata untuk lahan pekarangan, dan Rp 350 ribu hingga Rp 400 ribu/bata untuk lahan sawah, serta Rp 300 ribu hingga Rp 350 ribu/bata untuk lahan perkebunan. Angka tersebut hampir mendekati harga ganti rugi yang diterima masyarakat dari pemerintah. (S.04/S.05)

Kertajati, (Sinarmedia).-

Banyak rumah hantu sekitar lahan bakal pembangunan bandara internasional di Kecamatan Kertajati.Rumah hantu bukan berarti rumah yang didalamnya banyak hantunya tapi rumah yang sengaja dibangun tapi bukan untuk dihuni tapi hanya untuk meningkatkan harga ganti rugi yang diberikan pemerintah.

Rata-rata rumah hantu tersebut dibangun asal-asalan dengan konstruksi semi permanen. Diharapkan dengan adanya buah asal jadi tersebut , nilai ganti rugi yang bakal diterima akan lebih besar. Ironisnya pembangunan rumah hantu tersebut ada investornya (pemilik modal) ,apabila sudah mendapat ganti rugi maka keuntungan bisa dibagi dua dengan si pemilik lahan.

Menanggapi hal itu sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka, Drs. H. Ade Rachmat Ali, M.Si mengatakan pembebasan lahan bandara internasional (BIJB) sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dimana pengukuran tanah BIJB dilakukan sebelum adanya uang penggantian lahan atau Uang Ganti Rugi (UGR) dilaksanakan.Menurut Ade adanya bangunan atau rumah baru yang berdiri, hal itu tidak akan mempengaruhi ganti rugi lahan tersebut menjadi mahal.

“Pembebasan lahan yang berada di kawasan proyek pembangunan bandara internasional Kertajati itu dilakukan sesuai dengan prosedur tahapan pembebasan lahan. Sebelum UGR itu dibagikan, kita bermusyawarah dulu dengan warga pemilik lahan. Rumah, tanah dan tanaman yang ada kita hitung sewaktu pengukuran,” katanya.

Ade menambahkan, jika bangunan dan rumah serta tanaman baru tersebut sudah ada sewaktu pengukuran, maka nilainya pun otomatis akan tinggi sesuai dengan hasil penilaian dan pengukuran harga. Namun, jika rumah tersebut ada setelah pihak tim pengukur melakukan tahapan pengukuran, maka bangunan, rumah dan tanaman tersebut juga tidak menjadi mahal hanya karena rumah, bangunan serta tanaman tersebut baru berdiri.

“Rumah, bangunan dan tanaman baru tersebut dianggap sama dengan harga ketika terjadi pengukuran. Intinya rumah dan tanaman baru itu, apakah sudah ada sewaktu pengukuran atau tidak? Itu yang akan menentukan sewaktu pembagian UGR. “ Jelas Ade.

Lebih lanjut kata Ade, seluas 530 hektar lahan yang kini dana UGR nya sudah dibagikan ke warga kini kondisinya sudah diratakan oleh alat berat. Kini pemerintah telah membebaskan tanah seluas 440 hektar untuk warga desa Ketajati dan Bantarjati pada Minggu pertama bulan Desember 2011 lalu.

“Alhamdulillah sekarang ini pemerintah sudah membebaskan lahan di dua desa tersebut dengan nilai dana Rp.50 milyar. Kita sudah membagikan UGR tersebut kepada warga yang lahan tanahnya akan terkena proyek bandara internasional. Sedangkan sisanya akan dilakukan tahun depan dengan bantuan dana provinsi.” Paparnya.(S.04).

Harga Meningkat

Harga ganti rugi lahan menurut keterangan warga mengalami kenaikan dibanding harga ganti rugi tahun lalu, karena harga ganti rugi lahan tahun lalu untuk lahan kebun nilai terendah Rp 25 ribu/m, tertinngi senilai Rp 35 ribu/m. Untuk sawah nilai ganti rugi terendah juga Rp 25 ribu/m dan tertinggi Rp 37 ribu/m2, serta tanah darat atau pekarangan terendah Rp 30 ribu/m2 dan tertinggi Rp 47 ribu/m2.

Menurut kepala desa Kertajati Mahpudin ,harga tanah akan lebih mahal apabila status kepemilikannya sudah disertifikatkan maka uang ganti rugi yang diterima lebih besar 10 persen. Misalnya nilai ganti rugi sawah Rp 38.500/meter2 yang bukti kepemilikannya hanya akta jual beli. Namun untuk bukti kepemilikan sertifikat ditambah sebesar 10 persen dari nilai tersebut.

Menurut Mahpudin, harga pasaran tanah sawah dan perumahan di daerahnya sudah sangat tinggi mencapai Rp 2 juta/bata untuk lahan pekarangan, dan Rp 350 ribu hingga Rp 400 ribu/bata untuk lahan sawah, serta Rp 300 ribu hingga Rp 350 ribu/bata untuk lahan perkebunan. Angka tersebut hampir mendekati harga ganti rugi yang diterima masyarakat dari pemerintah. (S.04/S.05)

Bookmark and Share

Leave a comment

Loading...